Khalifah Umar bin Khattab
Related
A. Biografi Umar Bin Khattab
Khalifah Umar merupakan sahabar Nabi yang menjabat sebagai Khulafaur Rasyidin yang ke dua (634-644 M). Nama lengkap beliau adalah Umar bin Nafiel bin Abdul Uzza. Umar dilahirkan di kota Makkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy yang besar di Makkah apada waktu itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisy dan ibunya bernama Hantamah binti Hasyim, dari Bani Makhzum. Umar mempunya julukan yang diberikan Nabi Muhammad SAW yaitu Al Faruq, yang berarti orang yang dapat memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia dapat membaca dan menulis, yang pada waktu itu merupakan suatu yang langka.
Sebelum masuk Islam, Umar merupakan seorang yang disegani dan dihormati. Hal itu karena sikap tegas dan kehebatannya dalam bertarung. Umar dikenal sebagai petarung gulat yang handal di pasar 'Ukaz. Umar juga pernah mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian pelaksanaan adat Makkah ketika masih barbar (jahiliyah). Setelah masuk Islam, Umar dikabarkan sering merenung dan menyesali perbuatan tersebut. Beliau dulu juga seorang peminum berat, setelah menjadi muslim, beliau tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas. Beliau merupakan sahabat Nabi yang mulia yang tinggi derajatnya yang menyebarkan peradaban Islam ke berbagai penjuru dunia.
B. Perkembangan Islam Pada Masa Khalifah Umar Bin
Khattab
Pada saat pemerintahan
beliau banyak sekali membuat kebijakan-kebijakan untuk membangun peradaban
Islam. salah satunya dengan melakukan perluasan daerah. Peluasan daerah Islam
begitu cepat pada waktu itu.
Ekspansi pasukan Islam
dibagi menjadi dua bagian, yaitu kawasan timur; Syiria, Persia dan barat;
Palestina, Mesir. Ekspansi pertama yang dilakukan Umar yaitu di ibu kota
Syiria, Damaskus, dengan pimpinan panglima Ubaid Ibnu Jarrah dan ditemani
Khalid bin Walid pasukan Islam mampu menguasai Damskus, Fihl, Hims, kemudian
Qanishrin Qaisarah, Biqa serta Ba'lanak. seluruh wilayah Syiria jatuh ke tangan
muslim setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk pada tahun 635 M.
Setelah Penaklukan Damaskus,
dilanjutkan ekspansi di wilayah Persia. Ubaid bin Mas'ud Ats Tsaqifi dan Jarir
al Bajali beserta pasukannya menuju Kuffah, di tengah perjalanan kaum muslimin
bertemu pasukan Persia, terjadilah pertempuran sengit antar keduanya,
yang akhirnya dapat dimenangkan oleh pasukan muslim. Pada Tahun 637 M pasukan
dilanjutkan menuju ibu kota Persia (Madain), kota tersebut berhasil ditaklukan
setelah dikepung selama 2 bulan. Yazdair Raja Persia waktu itu melarikan diri
ke Nahawand, daerah tersebut pun dapat ditaklukan. Pada pada tahun 641 M
seluruh wilayah Persia dapat ditaklukan.
Pada Tahun
635, atas titah Khalifah, Amr bin Ash dan Syarhabil ibnu Hasanah menuju
Palestina. dari Golan, Amr bin Ash dan pasukannya memasuki Galileia, mereka
mendapat perlawanan kecil dari pasukan Bizantium yang masig tersisa. Kemudian
pada tahun 636 M, dilanjutkan menuju Yerussalem. Dalam penaklukan Yerussalem
tidak ada perlawanan antara kaum muslimin dengan musuh, dikarenakan panglima
Yerussalem memilih jalan damai dengan beberapa syarat, dan hal itu disetujui
Khalifah Umar. Pasukan Muslimin pun dapat menguasai Yerussalem dengan mudah.
Setelah penaklukan di Yerussalem,
pasukan Amr bin Ash meminta izin Khalifah Umar untuk menaklukan Mesir. Khalifah
masih ragu-ragu karena pasukan Islam masih terpencar di beberapa front
pertempuran. Tetapi akhirnya Umar mengijinkan ekspedisi tersebut. Satu persatu
kota di Mesir jatuh ke pasukan Islam, mulai dari Pelusium, Babylon,
Iskandariyah. Mesir dapat ditaklukkan secara keseluruhan pada tahun 641
M.
Selain ekspansi
wilayah, Khalifah juga membentuk sistem ketatanegaraan antara lain;
a. Administrasi negara: membentuk unit iqlim
(provinsi) dan distrik, Makkah dan Madinah mewakili wilayah Arabia, Kuffah
Basrah mewakili wilayah Irak, Khurazan, Azerbaijan mewakili Persia, Suriah dan
Palestina mewakili mediterania dan mesir mewakili Afrika.
b. pemisahan Eksekutif dan Yudikatif: Eksekutif
dipegang oleh khalifah dan yudikatif dipegang qadhi
c. Ahlul Halli wal Aqdi: kumpulan anggota majelis
syura terdiri dari ulama dan cendekiawan, antara lain: majelis permusyawaratan,
al khatib/sekretaris negara, Nidham Al ma'aly/lembaga perbendaharaan, Nidham Al
Idary/ lembaga administrasi, lembaga kepolisian, lembaga keagamaan dan
pendidikan
d. Jawatan Keilmuan: membangun madrasah di Makkah
dengan gurunya adalah Abdullah bin Abbas. dan madrasah di Madinah dengan
gurunya Zaid bin Tsabit, madrasah di Kuffah dengan gurunya Abdullah bin Mas'ud,
Madrasah di Syam dengan gurunya Mu'adz bin Jabal dan Abu Darda, dan madrasah di
Mesir dengan gurunya Uqbah ibnu Amir dan Amr bin Ash. Juga masih banyak
lembaga-lembaga yang dibangun Khalifah Umar.
MB
Rujukan
Al Usyairi
Ahmad, Sejarah Islam, Jakarta; Akbar Media Eka Srana, 2008
Ja'farian, Sejarah Islam:
Sejak Wafat Nabi SAW Hingga Runtuhnya DInasti Bani Umayyah, Lentera
Mufrodi,
Ali, Islam Di Kawasan Kebudayaan, Jakarta: Logos, 1997
Yatim,
Badri, Sejarah Peradaban Islam II, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003
0 Response to "Khalifah Umar bin Khattab "
Post a Comment